Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29β30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.
Surat edaran ini berisi imbauan dan penegasan larangan menanam jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara guna menjaga fungsi kawasan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
Sumbawa, SelarasNews.id β Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa telah menetapkan lokasi pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat (SR) yang direncanakan menelan anggaran sekitar Rp200 miliar. βProyek strategis ini akan menempati lahan milik Pemda Kabupaten Kabupaten Sumbawa di wilayah Kecamatan Labuhan Badas,β ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo.