Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa telah menetapkan lokasi pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat (SR) yang direncanakan menelan anggaran sekitar Rp200 miliar.
“Proyek strategis ini akan menempati lahan milik Pemda Kabupaten Kabupaten Sumbawa di wilayah Kecamatan Labuhan Badas,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo.
Menurut Dedy akrab disapa Kepada Bapperida Kabupaten Sumbawa, pembangunan fasilitas pendidikan ini akan dibangun di kawasan Labuan Badas, tepatnya di depan area Pertamina Labuhan Badas.
Baca juga : 51 Unit SPPG di Sumbawa Masih Menunggu Penetapan Lokasi Dari BGN
“Dari total lahan aset milik Pemda Kabupaten Sumbawa seluas 26 Hektare di lokasi itu, akan digunakan sekitar 5 sampai 6 Hektare untuk pembangunan SR tersebut. Penetapan lokasi ini telah mendapatkan persetujuan dan verifikasi teknis,” jelas Dedy saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Kamis, (26/02).
Adapun Proses tender proyek ini diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang melalui pemerintah pusat. “Dengan estimasi jadwal tersebut, tahap pembangunan fisik diharapkan dapat dimulai pada triwulan ketiga tahun ini, yakni sekitar bulan Juni atau Juli,” tambah Dedy.
Kemudian relokasi dan kelanjutan SMPN 4 Sumbawa terkait operasional sekolah, pihaknya tengah menyusun langkah antisipasi mengenai waktu perpindahan siswa ke gedung baru.
Baca juga : Target Layani 200 Ribu Jiwa di Sumbawa, 122 Unit SPPG Tuntas Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
“Jika pembangunan belum rampung tahun ini, aktivitas belajar mengajar akan tetap diperpanjang di lokasi SMPN 4 Sumbawa yang menjadi lokasi SR saat ini,” terang Dedy.
Dedy menambahkan setelah perpindahan selesai, gedung yang saat ini digunakan akan dikembalikan fungsinya sepenuhnya sebagai lokasi SMPN 4 Sumbawa.
“Langkah-langkah ini telah kami komunikasikan dan disepakati bersama pula dengan para orang tua siswa untuk menjaga kelancaran proses transisi pendidikan,” tutup Dedy. (SN/PKL-03)
Surat edaran ini berisi imbauan dan penegasan larangan menanam jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara guna menjaga fungsi kawasan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.