Surat edaran ini disusun sebagai bentuk imbauan dan penegasan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penanaman jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan budidaya pertanian. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga fungsi dan kelestarian kawasan serta memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penanaman jagung yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu fungsi kawasan, serta dapat menimbulkan konflik pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak agar pengelolaan dan pemanfaatan lahan dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui surat edaran ini diharapkan pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian kawasan dan mematuhi ketentuan pemanfaatan lahan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, upaya perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara optimal demi keberlanjutan pembangunan daerah.
Surat Edaran dapat diunggah melalui link dibawah ini:
https://bit.ly/PDFSELaranganMenanamJagung
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.
Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa terus memacu akselerasi program penguatan gizi masyarakat melalui penyediaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau yang dikenal dengan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya kebutuhan nutrisi bagi ratusan ribu warga di Tanah Intan Bulaeng.