BERITA

Surat Edaran Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutani Sosial, APL dan Tanah Negara

Senin, 16 Maret 2026   oktvn   109  

Surat edaran ini disusun sebagai bentuk imbauan dan penegasan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penanaman jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan budidaya pertanian. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga fungsi dan kelestarian kawasan serta memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penanaman jagung yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu fungsi kawasan, serta dapat menimbulkan konflik pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak agar pengelolaan dan pemanfaatan lahan dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui surat edaran ini diharapkan pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian kawasan dan mematuhi ketentuan pemanfaatan lahan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, upaya perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara optimal demi keberlanjutan pembangunan daerah.

Surat Edaran dapat diunggah melalui link dibawah ini:
https://bit.ly/PDFSELaranganMenanamJagung

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Workshop Demplot Agroforestri: Elaborasi Inovasi dan Pembangunan Terpadu untuk Keberlanjutan Sumbawa

    Workshop Demplot Agroforestri Program CERAH di Sumbawa resmi dibuka dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Hari pertama diisi dengan diskusi inspiratif tentang konsep IAD Sumbawa, praktik agroforestri untuk menjaga DAS, serta pentingnya melibatkan perempuan dan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi daerah.

    Progress Per Juni 2026 : Bersama Membangun Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Drs. H. Mohamad Ansori terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hingga Juni 2026, berbagai program unggulan telah berjalan dan memberikan manfaat nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur irigasi dan jalan, peningkatan pendapatan daerah, penciptaan tenaga kerja unggul, penguatan UMKM dan investasi, perlindungan sosial pekerja rentan, pemberian insentif bagi tokoh agama, hingga dukungan pendidikan melalui Kartu Sumbawa Pintar (KSP). Berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan visi besar β€œSumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera”, melalui pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.