Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia 2021-2024 (RAN PASTI) Tahun 2021-2024. Rencana Aksi Nasional meliputi penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, surveilans keluarga berisiko stunting, dan audit kasus stunting.
Pelaksanaan kegiatan audit stunting dilaksanakan di Lantai 1 kantor Bupati Sumbawa tanggal 21 Juli 2022 dibuka dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Varian Bintoro, S.Sos, M.Si, bersama Kepala Dinas P2KBP3A, Janatul Falla, S.Sos, bahwa pelaksanaan audit stunting ini bertujuan untuk memberikan informasi dan sosialisasi tentang audit kasus stunting, mekanisme dan tindak lanjut.
Setelah penandatangan komitmen dan pembentukan tim audit kasus stunting dilaksanakan, pertemuan audit kasus stunting membahas hal-hal terkait mekanimse dan tata kerja audit kasus stunting. Audit kasus stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, identifikasi jumlah kasus, serta kendala yang terjadi, merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit kasus stunting di kecamatan dan desa, evaluasi hasil tindak lanjut dan rekomendasi untuk tindak lanjut penanganan yang tepat terhadap kejadian kasus stunting.
Tim audit kasus stunting terdiri dari Wakil Bupati Sumbawa sebagai penanggungjawab, Kepala Dinas P2KBP3A sebagai ketua, Kepala Dinas Kesehatan sebagai wakil ketua, Tim Teknis yaitu Stakeholder terkait, Kepala UPT Puskesmas, RSUD, Rekam Medis, TPK, Kader Posyandu dan lain-lain sedangkan Tim Pakar meliputi Dokter Spesialis anak dan lain-lain. Melalui pertemuan ini juga membahas mengenai mekanisme dan kertas kerja dalam pendampingan keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting dan akan melakukan kunjungan lapangan ke keluarga berisiko stunting secara konvergen bersama TPPS Kabupaten Sumbawa di wilayah Kecamatan Lenangguar.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar rangkaian kegiatan yang memadukan peluncuran Gerakan Penanaman Pohon dengan penguatan ekosistem inovasi melalui Seminar Innovation Hub dan pengumuman pemenang LIDA 2025. Kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang hijau, inovatif, dan berdaya saing.
Pada hasil Interview bersama media SelarasNews.id, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo membicarakan beberapa program strategis yang dijalani oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mulai dari Penurunan Stunting, Penguatan Ekonomi, hingga Akselerasi Kawasan Samota.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Infrastruktur 2025 sekaligus meluncurkan Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Kegiatan ini mengusung tema โSinkronisasi Pembangunan Berkelanjutanโ sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.