Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikator output STBM didefinisikan sebagai :
Untuk Kabupaten Sumbawa, output poin 1 hingga 3 telah terpenuhi dengan terverifikasinya pilar 1, 2 dan 3 STBM sebagaimana pula telah berakhirnya lomba verifikasi pilar 2 dan 3 STBM pada tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2022. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Sumbawa memaparkan dalam Rapat Koordinasi tanggal 11 Oktober 2022 bertempat di aula Bappeda, bahwa pelaksanaan Program STBM di Kabupaten Sumbawa berjalan on the track, adanya STBM Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 19 Oktober 2022 menjadi kesempatan bagi Pemerintah Daerah untuk mempromosikan Program STBM yang telah berlangsung selama ini. Melalui Dinas Kesehatan dan Tim POKJA PKP, Kabupaten Sumbawa mengajukan kategori individu untuk Petugas Sanitarian (a.n. Ibu Faridah A.Md. KL) dari Puskesmas Lape, Kepala Desa (a.n. Raja Ungang Abdullah) dari Desa Lebangkar Kecamatan Ropang dan Natural Leader (a.n. Elfi Wahyuni, SH.,) selaku Camat Lape untuk bersaing bersama 5 (lima) kabupaten/kota lain di Provinsi NTB dengan kategori yang sama.
Sebagai langkah percepatan pelaksanaan Program STBM di Kabupaten Sumbawa lomba verifikasi pilar 4 dan 5 STBM akan dilaksanakan pada bulan November 2022 yang dimulai dengan penyusunan draft Surat Edaran Bupati Sumbawa. Penyusunan draft Surat Edaran Bupati Sumbawa tentang percepatan Kabupaten STBM merupakan panduan bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk melakukan kegiatan, baik berupa sosialisasi maupun aksi di masyarakat untuk mendukung Program STBM terutama pada pilar 4 dan 5 yang akan dilakukan verifikasi.
Menurut Camat Lape, Pemerintah Kecamatan selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten mendukung berbagai program/kegiatan yang digulirkan baik berupa program fisik maupun nonfisik. Penyelenggaraan Program STBM merupakan momentum untuk mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pemerintah Kecamatan Lape rutin melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program STBM yang dilaksanakan bersama Pemerintah Desa dan Sanitarian dari Puskesmas Lape. Pada beberapa agenda pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Camat maupun Kantor Desa, masyarakat selalu diingatkan tentang pentingnya PHBS untuk mendukung STBM di Kecamatan Lape. Sejalan dengan yang diungkapkan Kepala Desa Rhee, pemicuan STBM di Desa Rhee dilaksanakan dengan memberikan bantuan berupa closet untuk menuntaskan pembangunan jamban/toilet. Pemerintah Desa melalui APBDes juga membangun SPAL untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PHBS hingga tingkat rumah tangga. Melalui penyusunan draft Surat Edaran Bupati ini, Kepala Desa Rhee mengharapkan agar adanya sanksi administratif bagi warga yang tidak patuh terhadap komitmen Pemerintah Daerah untuk Program STBM yang nantinya akan dijabarkan secara teknis melalui Peraturan Desa.
Pilar 4 (Pengelolaan Sampah Rumah Tangga) dan Pilar 5 (Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga) merupakan target yang cukup sulit untuk dilakukan. Tantangan tidak hanya pada perubahan perilaku masyarakat namun kegiatan setelah pemilahan sampah pun masih menjadi kendala, hal ini terjadi karena tidak adanya sarana dari OPD teknis untuk melakukan penjemputan sampah terpilah, pun tidak ada pengumpul barang bekas untuk dapat menjual sampah yang masih bernilai seperti yang terjadi di kecamatan Lopok. Kekurangan armada roda tiga untuk sarana pengangkutan sampah juga menjadi kendala. Limbah cair rumah tangga sebagian besar masih dibuang pada saluran drainase, melalui penyusunan draft Surat Edaran Bupati ini diharapkan terdapat point tentang pembuatan sumur resapan untuk menampung limbah cair rumah tangga sehingga menjadi payung hukum untuk dijabarkan pada Peraturan Desa sehingga lebih mudah untuk diaplikasikan.
Untuk mendukung pilar 4 dan 5 STBM, hingga tahun 2022 telah terbangun 7 unit TPS3R di Kabupaten Sumbawa namun tidak semua dapat beroperasi secara optimal, perlu juga dilakukan penguatan kapasitas pengelola TPS3R bersama Perangkat Desa untuk bahu-membahu dalam mengelola fasilitas TPS3R sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam hal pengelolaan sampah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan pengelolaan bank sampah hingga menghasilkan profit memerlukan waktu berbulan-bulan, hal ini juga yang menjadi kendala banyaknya Bank Sampah menjadi mati suri. Keberadan Sarana dan Prasaran TPS3R yang dibangun dengan dana besar pun tidak banyak membantu dalam penanganan sampah, hal ini karena pemahaman Pemerintah Desa dan Pengelola TPS3R dalam menjalankan kegiatan pra dan pasca TPS3R berdiri tidak sesuai dengan ekspektasi, sehingga fasiltas yang terbangun menjadi terbengkalai. Pada tahun 2023 akan ada penambahan armada dumptruck untuk SarPras UPT Persampahan yang merupakan bagian dari 10 Program Unggulan Kepala Daerah. Pelaksanaan Program STBM di Lingkungan Sekolah dilaksanakan oleh Tim Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang berkolaborasi dengan Puskesmas pada masing-masing kecamatan, di beberapa sekolah pun sudah terbangun Toilet Inklusi dan segera akan dilakukan advokasi kepada BAPPENAS dan Kementerian Pendidikan tentang adanya menu Pembangunan Toilet Inklusi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Serta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTB, Pemerintah Daerah telah mendapat bantuan alat untuk budidaya maggot yang akan membantu dalam menguraikan sampah organik.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar rangkaian kegiatan yang memadukan peluncuran Gerakan Penanaman Pohon dengan penguatan ekosistem inovasi melalui Seminar Innovation Hub dan pengumuman pemenang LIDA 2025. Kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang hijau, inovatif, dan berdaya saing.
Pada hasil Interview bersama media SelarasNews.id, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo membicarakan beberapa program strategis yang dijalani oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mulai dari Penurunan Stunting, Penguatan Ekonomi, hingga Akselerasi Kawasan Samota.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Infrastruktur 2025 sekaligus meluncurkan Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Kegiatan ini mengusung tema โSinkronisasi Pembangunan Berkelanjutanโ sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.