BERITA

Rapat Koordinasi Teknis dalam Rangka Peningkatan Integrasi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Senin, 20 Juni 2022   eve   667  
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan rapat koordinasi dan workshop asistensi dan supervisi kinerja kabupaten dalam implementasi/ konvergensi program penanganan penurunan stunting. Pelaksanaan rapat koordinasi dilaksanakan secara hybrid pada hari Rabu – Jum’at  tanggal 15 – 17 juni 2022. Rakortek ini melibatkan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten dari 12 lokus provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat) dengan mendatangkan delegasi sebanyak 238 orang.
 
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024 target penurunan stunting di tahun 2024 sebesar 14%. untuk mencapai target tersebut telah ditetapkan strategi nasional percepatan stunting melalui 5 pilar yaitu : komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah; komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah; ketahanan pangan dan gizi; serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
 
Adapun narasumber kegiatan ini berasal dari kementerian terkait dan diharapkan tercapai pemahaman bersama terhadap sinkronisasi dan harmonisasi terhadap dokumen perencanaan daerah terkait dengan program/kegiatan yang mendukung penurunan stunting secara konsep dan pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, konsep dan pelaksanaan aksi 1 dan aksi 2 penyusunan rencana kerja dan instrument 8 aksi berbasis website bangda.kemendagri.go.id. 
 
Masukan dan saran dari pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting dan best practice dari daerah lain diantaranya terkait dengan kelembagaan TPPS yang ada saat ini sampai dengan di tingkat desa, adanya KPM di desa yang sebelumnya sudah terbentuk dan berfungsi, adanya tim pendamping keluarga yang terdiri dari tiga unsur yaitu kader KB, kader PKK dan bidan desa, satgas stunting dari provinsi dan kabupaten. Semua kelembagaan berintegrasi dan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting namun tetap bersinergi sesuai dengan amanah tugas masing-masing. Sebagai contoh, pemerintah Kota Semarang menganggarkan pemberian makanan tambahan kepada bayi dan balita stunting sebanyak Rp. 6,7 Milyar dalam APBD serta intervensi kepada sasaran yang langsung menyentuh terhadap akar masalah dan kebutuhannya. 
 
 
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.