301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

51 Unit SPPG di Sumbawa Masih Menunggu Penetapan Lokasi Dari BGN | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

51 Unit SPPG di Sumbawa Masih Menunggu Penetapan Lokasi Dari BGN

Kamis, 26 Februari 2026   https://selarasnews.id/   53  

Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa terus melakukan langkah strategis untuk mempercepat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo.

Menurut Dedy sapaan akrab Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, hingga saat ini, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Sumbawa serta menggandeng pihak swasta yang berminat mengelola fasilitas tersebut.

Baca juga : Target Layani 200 Ribu Jiwa di Sumbawa, 122 Unit SPPG Tuntas Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

“Proses ini telah berjalan sejak tahun 2025, dan seluruh target lokasi SPPG di Kabupaten Sumbawa, telah memiliki calon pengelola yang datanya sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” jelas Dedy saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Kamis, (26/02).

Berdasarkan data terbaru, terdapat total 122 unit SPPG yang direncanakan. “Dari jumlah itu, sebanyak 14 SPPG sudah beroperasi, 56 SPPG sedang dalam proses pembangunan, dan 51 unit sedang menunggu keputusan dan penunjukkan resmi dari pihak BGN,” sambung Dedy.

Baca juga : Satu Tahun Pemerintahan Jarot-Ansory Berbagai Infrastruktur Pertanian Terealisasi

Dedy mengungkapkan pihaknya optimis seluruh SPPG itu dapat beroperasi penuh pada tahun ini atau paling lambat tahun depan sesuai dengan target pemerintah pusat. “Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta, setiap kendala-kendala yang ada dapat teratasi demi menjamin keberlangsungan pelayanan gizi bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tutup Dedy. (SN/PKL-03)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Surat Edaran Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutani Sosial, APL dan Tanah Negara

    Surat edaran ini berisi imbauan dan penegasan larangan menanam jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara guna menjaga fungsi kawasan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Musrenbang Tematik: Perkuat Tata Kelola Lahan dan Air untuk Adaptasi Perubahan Iklim

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

    Satu Tahun Pemerintahan Jarot-Ansory Berbagai Infrastruktur Pertanian Terealisasi

    Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.