Implementasi Kurikukum Merdeka sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 bahwa kurikulum merdeka ini menjadi salah satu kurikulum yang dapat diimplementasikan dengan berbasis metode teaching at the right level (TaRL) dan teory of change berlandaskan isu learning loss akibat dari adanya situasi dan kondisi khusus perlu dilakukan treatment metode pembelajaran yang berbeda dengan diversifikasi dan tetap memperhatikan kearifan lokal.
Kegiatan Training of Trainer (TOT) ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari efektif pada tanggal 9 Juni sampai 10 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Sumbawa yang diikuti oleh peserta dari instansi Bappeda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Fasilitator Daerah, Fasilitator Pembelajaran (Kepala Sekolah dan Guru SD, PAUD, SMP) Koordinator Pengawas Dinas DIKBUD, STKIP Cendekia sebagai mitra Inovasi Provinsi NTB. Materi yang disampaikan untuk persiapan pelatihan Guru di sekolah lokus pendampingan yaitu solusi lokal untuk masalah lokal, prinsip-prinsip kurikulum merdeka, bagaimana mempersiapkan pelatihan guru, pola pikir berkembang untuk implementasi kurikulum merdeka, kekuatan pikiran dan perubahan (platform NTB Belajar), tugas pokok dan fungsi kepala sekolah/madrasah dalam IKM, rencana kerja dan tindak lanjut persiapan pelatihan, pre test dan post test.
Dinamika pelatihan cukup dinamis, dimana ada kekhawatiran dari sebagian peserta akan tantangan dalam implementasi kurikulum merdeka ini nantinya, namun pada prinsipnya pelatihan ini berbicara pada tataran prinsip dan strategi cara mengimplementasikan dan secara substansif kurikulum merdeka itu sendiri belum disampaikan secara terperinci.
Pada sesi penutupan kegiatan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi daya ungkit perubahan dan perbaikan dalam proses belajar mengajar di satuan pendidikan dan terlebih lagi bagi anak-anak didik dapat memiliki kecerdasan kognitif yang selaras dengan kecerdasan emosional dan juga dapat memahami pembelajaran dan menguatkan lietrasi dan numerasi dasar sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.
Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.
Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.
Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.