BERITA

Komitmen Bersama Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sumbawa

Jumat, 15 April 2022   eve   667  

Berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024, salah satu kegiatan prioritas dalam percepatan penurunan stunting yaitu audit kasus stunting. Berdasarkan hasil kegiatan Kick Off Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2022, perlu dibentuk Tim Audit Kasus Stunting di tingkat Kabupaten/Kota yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar. Sehubungan dengan hal tersebut BKKBN menyampaikan informasi kepada BKKBn Perwakilan Provinsi seluruh Indonesia sesuai Surat Kepala BKKBN Nomor 1264/PK.01/F1/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting di Kabupaten/Kota.

Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa sesuai surat melaksanakan kegiatan pertemuan pembentukan tim audit kasus stunting tingkat Kabupaten Sumbawa pada tanggal 13 April 2022 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S,Sos,M.Si dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Junaedi, S.Apt, M.Si., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa, Janatul Falla, S.Sos., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumbawa, Yuni Ilmi Kurniati, S.STP, M.Si., beserta para kepala bidang lingkup Dinas P2KBP3A, para kepala bidang lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, perwakilan KaUPT Puskesmas dan lain-lain.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaboratif dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tim percepatan penurunan stunting pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga ke desa dan kelurahan, sesuai dengan kebijakan dari RAN PASTI dan salah satu kegiatan prioritasnya adalah terbentuknya tim audit kasus stunting kabupaten/kota yang bertujuan untuk menjamin terlaksananya audit kasus stunting dan mengoordinasikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan sesuai dengan tujuan, pedoman, dan target waktu yang telah ditetapkan. Audit kasus stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut dengan permasalahan sistem pelayanan kesehatan, manajemen pendampingan keluarga maupun yang berhubungan dengan medical problem (permasalahan medis), terkait kasus stunting. Pertemuan Pembentukan tim audit kasus stunting Kabupaten Sumbawa ditandai dengan penandatangan pernyataan komitmen dan bebas benturan kepentingan Tim Audit Kasus Stunting.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Musrenbang Tematik: Perkuat Tata Kelola Lahan dan Air untuk Adaptasi Perubahan Iklim

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

    Satu Tahun Pemerintahan Jarot-Ansory Berbagai Infrastruktur Pertanian Terealisasi

    Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.

    Target Layani 200 Ribu Jiwa di Sumbawa, 122 Unit SPPG Tuntas Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa terus memacu akselerasi program penguatan gizi masyarakat melalui penyediaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau yang dikenal dengan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya kebutuhan nutrisi bagi ratusan ribu warga di Tanah Intan Bulaeng.