301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Rapat Koordinasi II Finalisasi Basis Data PKP dan review Kinerja POKJA PKP serta Forum PKP Provinsi NTB Tahun 2022 | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Rapat Koordinasi II Finalisasi Basis Data PKP dan review Kinerja POKJA PKP serta Forum PKP Provinsi NTB Tahun 2022

Kamis, 17 November 2022   eve   665  

Bertempat di Hotel Lombok Astoria, hari Rabu tanggal 16 November 2022, Direktorat Jenderal Perumahan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang Tim Kelompok Kerja Perumahan dan Permukiman (POKJA PKP) dan Forum PKP Provinsi NTB beserta perwakilan POKJA PKP di 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Provinsi NTB.

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di provinsi dan kabupaten/kota melibatkan berbagai perangkat daerah terkait yang dikoordinasikan melalui POKJA PKP. Keberadaan POKJA PKP difungsikan sebagai wadah untuk kolaborasi, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, perencanaan program/kegiatan serta upaya pendanaan dari berbagai sektor terkait agar dapat menunjang pencapaian target bidang PKP secara lebih efisien dan efektif.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman mengatur tentang bagaimana peran masyarakat dalam penyelenggaraan PKP serta mengamanatkan pembentukan Forum PKP sebagai wadah pelibatan masyarakat secara aktif dalam penyelenggaraan PKP.

POKJA PKP Kabupaten Sumbawa dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 254 Tahun 2022, sedangkan pembentukan kelembagaan Forum PKP diamanatkan melalui Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 147 Tahun 2022. Dari 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Provinsi NTB hanya Kabupaten Bima yang belum membentuk Forum PKP.

Indikator keberfungsian POKJA PKP dapat diukur melalui :

  1. Memiliki kantor Sekretariat POKJA PKP,
  2. Dukungan Bantuan Operasional,
  3. Aktifitas Rapat Rutin,
  4. Memiliki Rencana/Program Kerja Rutin, dan
  5. Aktifitas Monitoring dan Evaluasi Rutin.

Melalu indikator tersebut diharapkan kepada Ketua POKJA PKP di kabupaten/kota agar dapat melakukan review internal terhadap keberfungsian kelembagaan POKJA PKP dan Forum PKP, serta pada akhir tahun menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan POKJA PKP sebagai bentuk pencapaian kinerja POKJA.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.