Sumbawa Besar, 9 Juni 2026 - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan pada Selasa, 6 Juni 2026, di Aula Bapperida untuk mematangkan rencana pelaksanaan program GEMA PANGAN DAN HERBAL (Gerakan Masyarakat Pangan dan Herbal). Inisiatif kolaboratif ini dirancang sebagai model percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem untuk periode 2025–2030 dengan mengubah paradigma bantuan dari yang semula bersifat konsumtif menjadi kapasitas produktif melalui pemanfaatan lahan pekarangan rumah tangga. Program ini secara spesifik menyasar 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang berada pada kategori Desil 1 dan 2 dalam data kemiskinan di lima kecamatan prioritas, yaitu Moyo Hulu, Labuhan Badas, Lopok, Utan, dan Alas. Rakor ini dihadiri oleh dinas-dinas terkait, perwakilan perguruan tinggi dan pemerintah kecamatan serta desa.
Strategi operasional program ini bersandar pada Tiga Pilar Intervensi Terpadu, yaitu Produce (produksi pangan berupa ikan nila dan sayuran), Protect (pemanfaatan 10-15 jenis tanaman herbal sebagai apotek hidup), dan Profit (pengolahan surplus hasil panen menjadi produk UMKM bernilai tambah). Setiap rumah tangga sasaran akan diubah menjadi ekosistem mikro tepat guna yang memiliki zona protein, zona mikronutrien, serta zona preventif di halaman rumah mereka. Selain untuk kemandirian ekonomi, pemilihan komoditas ikan nila bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membantu penurunan angka stunting karena kandungan protein dan Omega-3 yang tinggi.
Kesuksesan GEMA PANGAN DAN HERBAL didorong oleh pendekatan Pentahelix yang melibatkan sinkronisasi 17 pemangku kepentingan, termasuk dukungan penuh dari TP PKK Kabupaten Sumbawa baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Unsur akademisi dari STIKES Griya Husada, Universitas Samawa (UNSA), dan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) akan berperan aktif memberikan pendampingan intensif selama kurang lebih lima bulan. Pendampingan ini mencakup pelatihan kapasitas, pemberian aset produktif, hingga bantuan pengurusan legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi Halal agar keluarga miskin dapat bertransformasi menjadi operator UMKM yang mandiri.
Pemerintah daerah menargetkan bahwa pada tahun 2030, program ini akan menghasilkan 50 kelompok Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan 1.000 apotek hidup yang beroperasi secara aktif. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan tercipta arus kas baru bagi rumah tangga miskin sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kesehatan preventif di wilayah Kabupaten Sumbawa secara berkelanjutan.