301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Pembahasan Sinkronisasi Data, Isu Strategis dan Rencana Usulan Kegiatan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SPKP) Kabupaten Sumbawa untuk Tahun Anggaran 2024 | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Pembahasan Sinkronisasi Data, Isu Strategis dan Rencana Usulan Kegiatan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SPKP) Kabupaten Sumbawa untuk Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 November 2022   eve   828  

Plt. Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara H., S.Sos, MT,  menyambut dan mengapresiasi kedatangan  Tim Teknis SPKP (Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman) dari BPPW NTB untuk melakukan koordinasi tentang usulan-usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota TA. 2024 pada Selasa tanggal 8 November 2022 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa. Usulan-usulan yang dikoordinir dalam pertemuan ini telah mempertimbangkan berbagai data-data pendukung dan isu strategis yang sesuai dengan target dari Dokumen Perencanaan Daerah, baik itu dari RPJMD, RKPD, hingga RENSTRA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan Tugas dan Fungsinya. Adapun usulan yang akan disampaikan oleh Kabupaten Sumbawa meliputi usulan pada bidang sanitasi, air minum dan perumahan dan Kawasan permukiman. Meskipun Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan deklarasi Open Defecation Free (ODF) pada 22 Januari 2022 hal ini tidak menjadikan permasalahan buang air besar sembarangan terselesaikan begitu saja melainkan perlu diperkuat dengan Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) karena masih terdapat 8,1% warga yang masih memanfaatkan jamban yang bersifat kolektif atau komunal, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa masih sangat berpeluang untuk mengusulkan Pembangunan SPALD-S.

Dalam hal pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), IPLT Raberas didesain hanya untuk melayani Zona Tengah Kabupaten Sumbawa (Kecamatan Sumbawa, Moyo Hilir, Moyo Utara, Labuhan Badas, Unteriwes, Batulanteh, Lopok dan Lape) sehingga diperlukan pembangunan IPLT untuk menjangkau zona barat, selatan dan timur Kabupaten Sumbawa. Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sumbawa mengusulkan agar IPLT dibangun di lokasi yang sama dengan TPA seperti yang terjadi pada pembangunan IPLT Raberas yang berada di komplek TPA Raberas sehingga koordinasi dan kolaborasi antar OPD baik pada pra maupun pasca pembangunan lebih intens terjalin, hal ini juga mempermudah dalam melakukan pembebasan lahan karena berada pada satu lokasi yang pada akhirnya akan meringankan biaya operasi dan pemeliharaan (O & P). Usulan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Penyampaian Usulan Kegiatan ke Kementerian PUPR dengan melihat data-data pendukung yang menjadi Readiness Criteria (RC).

Terakhir, L.M. Irvan Tjahyadi, selaku perwakilan tim teknis SPKP BPPW Provinsi NTB memaparkan bahwa hingga saat ini Aplikasi SIPKP (sispkp.ciptakarya.pu.go.id) sedang menjalani maintenance atau perbaikan, sehingga untuk melakukan penyampaian usulan dilakukan melalui surat kepada Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR yang merupakan salah satu ouput dari Rapat Koordinasi kali ini selain adanya Berita Acara yang akan ditandatangani oleh perwakilan OPD untuk memperkuat statement penyampaian usulan Pemerintah Daerah.  Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Tim Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB telah menyusun Berita Acara dan Surat Penyampaian Usulan Kegiatan Sektor Cipta Karya untuk TA. 2024, adapun usulan tersebut antara lain.

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.