BERITA

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sumbawa

Sabtu, 11 Mei 2019   admin   592  

Acara dilaksanakan pada hari  Rabu Tanggal 08 Mei 2019 : Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di kabupaten Sumbawa, bertempat di Aula Kantor Bappedalitbangda Kabupaten Sumbawa. Pada rapat tersebut difokuskan membedah tentang SLRT dan BDT serta mengkaji factor-faktor apa saja yang menjadi penyebab angka kemiskinan kabupaten Sumbawa turun dari 15,31% tahun 2017 menjadi 14,08 % tahun 2018.

Rapat kali ini merupakan rapat triwulan I tahun 2019, dan Bappedalitbangda Kabupaten Sumbawa akan melaksanakan rapat koordinasi tersebut setiap triwulan. Rapat kali ini merupakan introduction terhadap masalah kemiskinan di Kabupaten Sumbawa. Dari harap tersebut dapat disimpulkan bahwa perlu ada integrasi Basis Data Terpadu (BDT)/SLRT dengan SIKs NG DAN masalah data yang berkaitan dengan kemiskinan baik itu BDT ataupun SLRT harus dituntaskan

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.