301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Awali Penyusunan RKPD 2023, BAPPEDA Laksanakan Konsultasi Publik | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Awali Penyusunan RKPD 2023, BAPPEDA Laksanakan Konsultasi Publik

Rabu, 09 Februari 2022   Admin   562  

Sumbawa Besar, 9/2/2022

Mengawali rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2023, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, BAPPEDA Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan forum konsultasi publik Rancangan Awal RKPD 2023. Agenda yang diselenggarakan secara hibrid tersebut dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Camat, Akademisi dan Stakeholder pembangunan daerah lainnya. Pelaksanaan konsultasi publik Rancangan Awal RKPD 2023 tersebut dibuka secara resmi oleh  Sekretaris Daerah, Bapak Hasan Basri, S, Sos, MM bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Sumbawa. Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten mengharapkan kepada seluruh peserta untuk berpartisipasi secara aktif dalam forum guna memberikan masukan penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD 2023. Di sisi lain, hadir secara virtual Bapak Ir. H. Junaidi, M.Si, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumbawa memberikan laporan kepada Sekretaris Daerah terkait penyelenggaraan forum konsultasi publik tersebut. Dalam laporannya Kepala BAPPEDA menyampaikan bahwa penyelenggaraan konsultasi publik tersebut merupakan salah satu amanat PP 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pasca pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari 3 (tiga) narasumber yaitu: 1) BAPENDA terkait estimasi pendapatan daerah 2023; 2) BKAD terkait estimasi Belanja dan Pembiayaan Daerah 2023 dan 3) BAPPEDA terkait Rancangan Awal RKPD 2023. Pasca pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berjalan cukup hangat dengan partisipasi dari para Camat dan stakeholder pembangunan lainnya. Acara forum konsultasi publik berakhir dengan penyepakatan terhadap rancangan isu strategis, prioritas dan tema pembangunan daerah 2023.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Surat Edaran Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutani Sosial, APL dan Tanah Negara

    Surat edaran ini berisi imbauan dan penegasan larangan menanam jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara guna menjaga fungsi kawasan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Musrenbang Tematik: Perkuat Tata Kelola Lahan dan Air untuk Adaptasi Perubahan Iklim

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

    Satu Tahun Pemerintahan Jarot-Ansory Berbagai Infrastruktur Pertanian Terealisasi

    Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.