BERITA

Rapat Pembahasan Rencana Pengembangan Kawasan Selatan Kabupaten Sumbawa

Selasa, 19 Januari 2021   admin   541  

Diawal tahun 2021, Bappeda kabupaten Sumbawa melalui Bidang Perencanaan Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Alam, melakukan Rapat Pembahsan Rencana Pengembangan Kawasan Selatan Kabupaten Sumbawa, bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, Acara tersebut dibuka dengan Sambutan Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, IR H Junaidi. MSi yang didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Alam, Ivan Indrajaya ST. Rapat tersebut dihadiri juga oleh Dinas terkait dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang dalam hal ini dari KPHP yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa. Semoga kegiatan ini dapat memberikan solusi terkait Pemerataan Pembangunan di Bagian Selatan Kabupaten Sumbawa.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.