301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Hadapi 2021, BAPPEDA adakan FGD Permendagri 90 Tahun 2019 | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Hadapi 2021, BAPPEDA adakan FGD Permendagri 90 Tahun 2019

Senin, 13 Juli 2020   Admin   875  

Terbitnya Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur di penghujung tahun 2019, mengakibatkan perubahan yang cukup signifikan terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran di daerah. Sebagaimana tercantum dalam ketentuan menimbang dalam Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur ini dihajatkan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Selain itu Permendagri ini juga ditujukan dalam rangka menunjang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagaimana diatur dalam Permendagri 7 Tahun 2019 tentang SIPD. Dalam rangka itu BAPPEDA melaksanakan Focus Group Discussion dalam rangka penyamaan persepsi dan membangun kesepakatan terhadap konversi program/kegiatan yang semula mengacu pada Permendagri 13 Tahun 2006 menjadi mengacu kepada Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur baru yang tertuang dalam Permendagri 19 Tahun 2019.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.