Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, pada pasal 2 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan,dan KLHS juga menjad pertimbangan dalam perumusan kebijakan Rrencana pembangunan daerah daerah dalam RPJMD. Oleh karena itu Bappeda Kabupaten Sumbawa, mengadakan rapat terkait dengan penyusunan KLHS RPJMD yang dilaksankan pada hari selasa tanggal 10/6/2020 bertempat di Ruang Rapat Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa dan dikuti oleh Kepala Bappeda, seluruh kepala bidang, dan Kepala subbidang pada bappeda Kabupaten Sumbawa.
Program Pemerintah Sumbawa, Pembangunan, Bukti Nyata Pembangunan
Workshop Demplot Agroforestri Program CERAH di Sumbawa resmi dibuka dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Hari pertama diisi dengan diskusi inspiratif tentang konsep IAD Sumbawa, praktik agroforestri untuk menjaga DAS, serta pentingnya melibatkan perempuan dan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Drs. H. Mohamad Ansori terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hingga Juni 2026, berbagai program unggulan telah berjalan dan memberikan manfaat nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur irigasi dan jalan, peningkatan pendapatan daerah, penciptaan tenaga kerja unggul, penguatan UMKM dan investasi, perlindungan sosial pekerja rentan, pemberian insentif bagi tokoh agama, hingga dukungan pendidikan melalui Kartu Sumbawa Pintar (KSP). Berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan visi besar βSumbawa Unggul, Maju dan Sejahteraβ, melalui pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.