Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, pada pasal 2 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan,dan KLHS juga menjad pertimbangan dalam perumusan kebijakan Rrencana pembangunan daerah daerah dalam RPJMD. Oleh karena itu Bappeda Kabupaten Sumbawa, mengadakan rapat terkait dengan penyusunan KLHS RPJMD yang dilaksankan pada hari selasa tanggal 10/6/2020 bertempat di Ruang Rapat Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa dan dikuti oleh Kepala Bappeda, seluruh kepala bidang, dan Kepala subbidang pada bappeda Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar rangkaian kegiatan yang memadukan peluncuran Gerakan Penanaman Pohon dengan penguatan ekosistem inovasi melalui Seminar Innovation Hub dan pengumuman pemenang LIDA 2025. Kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang hijau, inovatif, dan berdaya saing.
Pada hasil Interview bersama media SelarasNews.id, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo membicarakan beberapa program strategis yang dijalani oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mulai dari Penurunan Stunting, Penguatan Ekonomi, hingga Akselerasi Kawasan Samota.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Infrastruktur 2025 sekaligus meluncurkan Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Kegiatan ini mengusung tema โSinkronisasi Pembangunan Berkelanjutanโ sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.