301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) TA. 2019 | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) TA. 2019

Jumat, 25 Oktober 2019   admin   1192  

Mengingat perlunya pemahaman para pengguna alokasi dana DBHCHT ini maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Bappeda Kabupaten Sumbawa bekerjasma Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa melakukan Sosialisasi Ketentuan Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 201, Rabu 24 Oktober 2019 di Ruang Sidang Lantai III Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumbawa dan dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si. M.Si, Dalam sambutannya wakil Bupati menyampaikan bahwa “setiap tahunnya pemerintah kabupaten sumbawa mendapat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (dbh cht). Sebagai contoh, tahun anggaran 2019 ini, kita mendapat alokasi DBH CHT sebesar 9,35 milyar rupiah atau sekitar 5 persen dari target pad 2019 sebesar 173 milyar rupiah”.

“meskipun relatif kecil, namun dana bagi hasil cukai tersebut kita alokasi untuk kepentingan yang sangat penting yakni 50% untuk membiayai premi asuransi kesehatan bpjs bagi masyarakat tidak mampu sebesar 4,95 milyar rupiah dan sisanya untuk kegiatan terkait peningkatan kualitas bahan baku cukai yakni pengembangan budidaya tanaman tembakau, pembinaan lingkungan sosial bidang ketenagakerjaan serta program sosialisasi ketentuan cukai” tambah Wakil Bupati Sumbawa yang disampaikan oleh Dr Dedy Heriwibowo, S.Si. M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi Bappeda Kabupaten Sumbawa.

Pada Akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapannya “bahwa kedepan nantinya terjadi  peningkatan kapasitas fiskal daerah yang disumbangkan melalui sektor cukai khususnya cukai tembakau, dengan bantuan dan dukungan dari kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai kabupaten sumbawa selaku instansi vertikal pemerintah pusat di daerah. agar dapat memberikan bantuan teknis maupun suplai informasi terkait cukai kepada organisasi pemda khususnya dan kepada seluruh peserta yang diundang pada hari ini”.

Peserta sosialisasi berasal dari kalangan pemerintahan, akademisi, perangkat desa dan BUM Desa di lokasi sentra, pelaku usaha tembakau, dan panitia penyelenggara.

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.