301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Konservasi Hiu Paus di Kabupaten Sumbawa | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Konservasi Hiu Paus di Kabupaten Sumbawa

Rabu, 11 September 2019   admin   950  

Ikan Hiu Paus adalah salah satu ikon dan daya tarik wisata Teluk Saleh yang terletak di Pulau Sumbawa, khususnya Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, oleh sebab itu hiu paus ini dijadikan ajang wisata guna mendorong pariwisata di NTB khususnya Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu destinasi prioritas nasional.Hari rabu (11/09/2019) Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Conservation International (CI) Indonesia menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Konservasi Hiu Paus di Kabupaten Sumbawa, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa. Pada acara tersebut dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dari desa dan Kabupaten  Sumbawa.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.