Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai salah satu dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019. Sejalan dengan keputusan tersebut, maka Daerah tertinggal yang sudah terentaskan masih dilakukan pembinaan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan. Untuk membahas konsep pembinaan dimaksud, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) melaksanakan Workshop Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT) pada tanggal 29 Agustus 2019 di Yogyakarta.
Kegiatan Workshop Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT) dibuka secara langsung oleh Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan menghadirkan 62 Kabupaten yang merupakan Daerah Tertinggal (DT) Entas, dimana Kabupaten Sumbawa hadir di dalamnya.
Dalam pertemuan ini menghasilkan kesepakatan antara 62 Kabupaten DT Entas, Kemenko PMK, Kemendes PDTT dan Kementerian PPN/Bappenas yaitu:
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.
Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa terus memacu akselerasi program penguatan gizi masyarakat melalui penyediaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau yang dikenal dengan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya kebutuhan nutrisi bagi ratusan ribu warga di Tanah Intan Bulaeng.