Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai salah satu dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019. Sejalan dengan keputusan tersebut, maka Daerah tertinggal yang sudah terentaskan masih dilakukan pembinaan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan. Untuk membahas konsep pembinaan dimaksud, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) melaksanakan Workshop Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT) pada tanggal 29 Agustus 2019 di Yogyakarta.
Kegiatan Workshop Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT) dibuka secara langsung oleh Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan menghadirkan 62 Kabupaten yang merupakan Daerah Tertinggal (DT) Entas, dimana Kabupaten Sumbawa hadir di dalamnya.
Dalam pertemuan ini menghasilkan kesepakatan antara 62 Kabupaten DT Entas, Kemenko PMK, Kemendes PDTT dan Kementerian PPN/Bappenas yaitu:
Program Pemerintah Sumbawa, Pembangunan, Bukti Nyata Pembangunan
Workshop Demplot Agroforestri Program CERAH di Sumbawa resmi dibuka dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Hari pertama diisi dengan diskusi inspiratif tentang konsep IAD Sumbawa, praktik agroforestri untuk menjaga DAS, serta pentingnya melibatkan perempuan dan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Drs. H. Mohamad Ansori terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hingga Juni 2026, berbagai program unggulan telah berjalan dan memberikan manfaat nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur irigasi dan jalan, peningkatan pendapatan daerah, penciptaan tenaga kerja unggul, penguatan UMKM dan investasi, perlindungan sosial pekerja rentan, pemberian insentif bagi tokoh agama, hingga dukungan pendidikan melalui Kartu Sumbawa Pintar (KSP). Berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan visi besar βSumbawa Unggul, Maju dan Sejahteraβ, melalui pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.