BERITA

Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

Rabu, 03 Juni 2026   oktvn   19  

Sumbawa Besar, 3 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama pemangku kepentingan melaksanakan sosialisasi rencana konstruksi jaringan perpipaan dan sambungan rumah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Berinsila dan SPAM Aite. Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini bertujuan memperluas cakupan layanan air minum di beberapa kecamatan, sekaligus memastikan pelaksanaan yang berkualitas, tepat waktu, dan berkelanjutan sesuai target nasional.

Rencana teknis meliputi rehabilitasi pipa utama berdiameter 12 inci sepanjang 1.316 meter, perluasan jaringan distribusi berdiameter 2–6 inci sepanjang 4.385 meter, serta penambahan 716 sambungan rumah yang diperkirakan melayani 2.864 jiwa. Selain itu, terdapat pekerjaan perlintasan jembatan sepanjang 14 meter dan 7 meter. Di lokasi Istana Rentek, proyek juga akan memperluas jaringan distribusi sepanjang 5.800 meter dengan cakupan 16 mesen setara 6.624 jiwa. Seluruh item pekerjaan telah ditetapkan sebagai paket APBN dan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada minggu depan tahun 2026.

Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada kontraktor CP Onzu Mauli dengan pengawasan oleh konsultan CP Citra Dimensi, berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 20 Mei 2026. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bapperida, Dinas PUPR, aparat keamanan, camat, dan kepala desa turut dilibatkan untuk mendukung aspek teknis, regulasi, serta keamanan. Bupati Sumbawa dalam sambutannya menegaskan: “Proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan air minum yang layak bagi masyarakat. Kami meminta semua pihak untuk bersinergi dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis serta prinsip mutu.”

Selain aspek teknis, sosialisasi menekankan pentingnya penerapan prinsip layanan 4K (kualitas, kuantitas, kontinuitas, kesejahteraan) melalui monitoring dan evaluasi berkala. Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa menambahkan: “Kami akan melakukan pengawasan rutin bersama Dinas PUPR agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat. Dukungan komunitas dan pengawalan lokal sangat penting, termasuk proses serah terima aset dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga keberlanjutan pengelolaan layanan air minum dapat terjamin.”

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.

    Surat Edaran Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutani Sosial, APL dan Tanah Negara

    Surat edaran ini berisi imbauan dan penegasan larangan menanam jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara guna menjaga fungsi kawasan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.