BERITA

Wujudkan Eliminasi TBC 2030, Sumbawa Beli Alat Tes Cepat Molekuler

Senin, 08 Desember 2025   https://selarasnews.id/   67  

Sumbawa, SelarasNews.id – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sumbawa hingga saat ini tercatat sebanyak 877 kasus ditemukan atau sekitar 55 persen dari target sebanyak 1.067 kasus.

TBC hingga kini masih menjadi salah satu penyakit menular paling mematikan di dunia, termasuk di Indonesia.

Baca juga : Pastikan MBG Merata Untuk Masyarakat, Sumbawa Kembali Dapat Tambahan 19 SPPG Wilayah 3T

Penyakit ini disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis yang menyerang paru-paru dan bisa menular melalui udara, terutama ketika penderita batuk atau bersin.

Alat Tes Cepat Molekuler

Sebagai upaya mengeliminasi TBC tahun 2030 mendatang dan mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa membeli alat tes cepat molekuler. Hal ini dilakukan karena penemuan kasus tb masih jauh dari terget yakni sekitar 55 persen.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo, melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumbawa, Rusmayadi, yang ditemui media ini di ruang kerjanya pada Senin, (08/12) mengatakan TBC merupakan penyakit menular dan penanganannya memerlukan sinergi lintas sektor, melibatkan tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat.

Baca juga : Raih Prestasi di Kancah Internasional, Rusmayadi Tekankan Mahasiswa Dari Kampus Sumbawa Juga Dapat Bersinar di Panggung Internasional

”Dengan penemuan kasus yang akurat dengan alat tes cepat molekuler yang membantu penderita aktif lebih awal menjalani pengobatan secara rutin. Sehingga TBC ini dapat kita Eliminasi hingga tahun 2030 mendatang karena satu TBC aktif harus melakukan skrining kepada 20 orang yang dekat atau bertemu dengan penderita,” jelasnya.

Meski TBC merupakan penyakit menular dan berbahaya karena menjadi penyumbang kematian kedua di negeri ini. Tetapi penyakit ini dapat disembuhkan dan diobati dengan minum obat paket TB Kombinasi Dosis Tetap (KDT) secara rutin selama 6 bulan tanpa putus.

“Adanya alat Tes Cepat Molekuler (TCM) ini juga sangat membantu kami dari pemerintah daerah melalui desa siaga TB dan puskesmas yang ada dalam mendeksi TBC di lingkungan masyarakat secara akurat dan tepat,” terangnya.

Tahun ini Kabupaten Sumbawa menargetkan penemuan kasus TBC sebanyak 1.067 kasus dan ditemukan sebanyak 877 kasus atau sebesar 55 peren dari target.

Baca juga : Sinkronisasi Program Infrastruktur Pusat Dengan Daerah, Bupati Sumbawa Buka Rakor Infrastruktur dan Kewilayahan

“Langkah ini menjadi terobosan mendukung target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030 sehingga pengadaan alat ini dan Program Desa Bebas TBC (DBT) tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan berbasis partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini merupakan strategi konkret dalam mewujudkan masyarakat yang sehat/ sejahtera dan berdaya saing.

“Dengan menyasar aspek kuratif sekaligus partisipatif karena masyarakat diajak aktif dalam setiap proses, mulai dari deteksi hingga dukungan pengobatan,” tutupnya. (SN/01)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.