BERITA

Bappeda Sumbawa Gelar Sosialisasi “SIPOKIR Bersama” dengan Tenaga Ahli, Perkuat Transparansi Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD

Jumat, 03 Oktober 2025   oktvn   134  

Sumbawa – 3 Oktober 2025, Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi SIPOKIR Bersama dengan Tenaga Ahli Anggota DPRD sebagai langkah memperkuat transparansi dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Acara ini dihadiri Tenaga Ahli DPRD dan Perwakilan Sekretariat Dewan yang dalam hal ini Kabag Program dan Keuangan Usman, SE.,ME yang memimpin dan membuka langsung pelaksanaan kegiatan. Dalam kesempatan ini, Bappeda menegaskan pentingnya integrasi sistem informasi sebagai instrumen untuk memastikan setiap usulan yang diajukan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Dalam penyampaian materi, Sekretaris Bappeda, Dwi Rahayu Ratih WS, ST., MM., menjelaskan secara umum fungsi dan mekanisme penggunaan SIPOKIR Bersama. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD tidak dapat menambahkan usulan secara langsung melalui sistem ini, melainkan harus melalui SIPD. Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida, Johan Satriajaya, S.AP., M.Si., M.Ak., menambahkan bahwa proses pengisian Pokir nantinya akan disahkan secara elektronik dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Dari sisi teknis, Erwin Mardinata, S.Kom., M.M.Inov., staf Teknologi Informatika dari Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, memaparkan tahapan penggunaan dashboard SIPOKIR Bersama. Dashboard ini dirancang untuk memudahkan proses administrasi sekaligus memperkuat sistem verifikasi. Dalam tahap verifikasi, Sekretariat Dewan berperan penting dalam menilai usulan yang telah diverifikasi, dengan kewajiban memberikan alasan yang jelas atas setiap usulan yang dibatalkan maupun dilanjutkan.

Sosialisasi ini juga membahas berbagai masukan teknis, mulai dari penetapan satuan harga, format proposal, hingga mekanisme penginputan SIPD. Bappeda menegaskan bahwa seluruh ketentuan tetap berpedoman pada regulasi, termasuk SK Perbup Standar Harga Satuan. Selain itu, telah disiapkan SOP yang mengatur format proposal, tutorial penginputan, serta alasan yang harus dicantumkan jika terdapat usulan yang tidak dapat diakomodir. Dengan demikian, sistem ini diharapkan mampu menjamin akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian bagi setiap usulan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Workshop Demplot Agroforestri: Elaborasi Inovasi dan Pembangunan Terpadu untuk Keberlanjutan Sumbawa

    Workshop Demplot Agroforestri Program CERAH di Sumbawa resmi dibuka dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Hari pertama diisi dengan diskusi inspiratif tentang konsep IAD Sumbawa, praktik agroforestri untuk menjaga DAS, serta pentingnya melibatkan perempuan dan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi daerah.

    Progress Per Juni 2026 : Bersama Membangun Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Drs. H. Mohamad Ansori terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hingga Juni 2026, berbagai program unggulan telah berjalan dan memberikan manfaat nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur irigasi dan jalan, peningkatan pendapatan daerah, penciptaan tenaga kerja unggul, penguatan UMKM dan investasi, perlindungan sosial pekerja rentan, pemberian insentif bagi tokoh agama, hingga dukungan pendidikan melalui Kartu Sumbawa Pintar (KSP). Berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan visi besar “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera”, melalui pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.