BERITA

BAPPEDA Sumbawa Gelar Sosialisasi SIPOKIR BERSAMA untuk Perkuat Transparansi Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DRPD Kabupaten Sumbawa

Selasa, 30 September 2025   oktvn   145  

Sumbawa Besar – Pada 30 September 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi terkait Sistem Informasi Pokok Pikiran “SIPOKIR Bersama” sebagai wadah pelengkap administrasi Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Dr. Bapak Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa “SIPOKIR Bersama” bukanlah pengganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), melainkan sistem pendukung yang berfungsi memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Pada sesi penyampaian materi, Sekretaris Bappeda, Ibu Dwi Rahayu Ratih WS, ST,MM., menjelaskan secara umum mengenai fungsi dan mekanisme “SIPOKIR Bersama”. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumbawa, Bapak Johan Satriajaya, ST., M.,Ak., menambahkan bahwa seluruh proses pengisian Pokir akan disahkan secara elektronik melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sementara itu, Mas Erwin Mardinata, S.Kom., Staff Teknologi Informatika dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa memaparkan tahapan penggunaan dashboard SIPOKIR Bersama, yang dirancang untuk memudahkan proses administrasi. Sekretaris Bappeda juga menegaskan bahwa anggota DPRD tidak dapat menambahkan usulan secara langsung melalui SIPOKIR Bersama, melainkan hanya melalui SIPD. Dalam proses verifikasi, Sekretariat Dewan turut berperan menilai usulan yang sudah diverifikasi, dengan kewajiban mencantumkan alasan jelas atas setiap usulan yang dibatalkan maupun dilanjutkan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari perangkat daerah. Dinas Peternakan menanyakan mekanisme penolakan proposal, yang dijawab bahwa usulan tetap dapat diajukan kembali jika belum pernah dialokasikan sebelumnya, namun dapat ditolak bila tidak sesuai prioritas pembangunan, tidak lengkap administrasi, atau terjadi duplikasi program. Dinas Perikanan menyoroti potensi penerima bantuan ganda, yang dijelaskan masih diverifikasi secara manual, namun ke depan akan dikembangkan sistem berbasis NIK atau legalitas lembaga.

Pertanyaan juga datang dari Bagian Kesra terkait kesamaan nama lembaga atau ketidaksesuaian akta notaris. Dijelaskan bahwa meski fitur otomatis belum tersedia, verifikasi manual tetap dilakukan, dan usulan dapat ditolak bila tidak sesuai ketentuan Peraturan Bupati tentang Hibah/Bansos. Dinas Kelautan menanyakan usulan yang tidak sesuai target kinerja dinas, yang dijawab dapat ditolak dengan catatan resmi di dashboard. Selain itu, pertanyaan umum mengenai kelengkapan administrasi dan pagu anggaran dijawab bahwa verifikasi masih dilakukan manual, namun dashboard menyediakan fitur catatan serta pengisian harga satuan dan volume sesuai standar OPD.

Pada sesi sore, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui Website “SIPOKIR Bersama” di Aula Pertemuan Utama Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa. Sosialisasi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., yang menekankan pentingnya regulasi ini untuk melengkapi peran SIPD agar tidak ada Pokok Pikiran yang terlewatkan. Selanjutnya, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., memaparkan materi sosialisasi dengan menekankan perlunya perbaikan rutin dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran.

Dalam paparannya, Kepala Bappeda menjelaskan bahwa latar belakang penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini berangkat dari temuan KPK-RI dan BPKP NTB tahun 2023 yang menyoroti kerawanan korupsi pada area perencanaan. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain kurangnya transparansi dalam penyaluran hibah dan bantuan pemerintah, adanya praktik komitmen fee, serta keterlambatan penyampaian proposal yang tetap dipaksakan untuk diakomodir karena intervensi pihak tertentu. Melalui Website “SIPOKIR Bersama”, Bappeda berupaya memperbaiki kelemahan tersebut dan meningkatkan transparansi. Rincian teknis alur kerja SIPOKIR Bersama akan dibahas lebih lanjut pada 3 Oktober 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Musrenbang Tematik: Perkuat Tata Kelola Lahan dan Air untuk Adaptasi Perubahan Iklim

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

    Satu Tahun Pemerintahan Jarot-Ansory Berbagai Infrastruktur Pertanian Terealisasi

    Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.

    Target Layani 200 Ribu Jiwa di Sumbawa, 122 Unit SPPG Tuntas Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa terus memacu akselerasi program penguatan gizi masyarakat melalui penyediaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau yang dikenal dengan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya kebutuhan nutrisi bagi ratusan ribu warga di Tanah Intan Bulaeng.