BERITA

BAPPEDA Sumbawa Gelar Sosialisasi SIPOKIR BERSAMA untuk Perkuat Transparansi Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DRPD Kabupaten Sumbawa

Selasa, 30 September 2025   oktvn   173  

Sumbawa Besar – Pada 30 September 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi terkait Sistem Informasi Pokok Pikiran “SIPOKIR Bersama” sebagai wadah pelengkap administrasi Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Dr. Bapak Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa “SIPOKIR Bersama” bukanlah pengganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), melainkan sistem pendukung yang berfungsi memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Pada sesi penyampaian materi, Sekretaris Bappeda, Ibu Dwi Rahayu Ratih WS, ST,MM., menjelaskan secara umum mengenai fungsi dan mekanisme “SIPOKIR Bersama”. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumbawa, Bapak Johan Satriajaya, ST., M.,Ak., menambahkan bahwa seluruh proses pengisian Pokir akan disahkan secara elektronik melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sementara itu, Mas Erwin Mardinata, S.Kom., Staff Teknologi Informatika dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa memaparkan tahapan penggunaan dashboard SIPOKIR Bersama, yang dirancang untuk memudahkan proses administrasi. Sekretaris Bappeda juga menegaskan bahwa anggota DPRD tidak dapat menambahkan usulan secara langsung melalui SIPOKIR Bersama, melainkan hanya melalui SIPD. Dalam proses verifikasi, Sekretariat Dewan turut berperan menilai usulan yang sudah diverifikasi, dengan kewajiban mencantumkan alasan jelas atas setiap usulan yang dibatalkan maupun dilanjutkan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari perangkat daerah. Dinas Peternakan menanyakan mekanisme penolakan proposal, yang dijawab bahwa usulan tetap dapat diajukan kembali jika belum pernah dialokasikan sebelumnya, namun dapat ditolak bila tidak sesuai prioritas pembangunan, tidak lengkap administrasi, atau terjadi duplikasi program. Dinas Perikanan menyoroti potensi penerima bantuan ganda, yang dijelaskan masih diverifikasi secara manual, namun ke depan akan dikembangkan sistem berbasis NIK atau legalitas lembaga.

Pertanyaan juga datang dari Bagian Kesra terkait kesamaan nama lembaga atau ketidaksesuaian akta notaris. Dijelaskan bahwa meski fitur otomatis belum tersedia, verifikasi manual tetap dilakukan, dan usulan dapat ditolak bila tidak sesuai ketentuan Peraturan Bupati tentang Hibah/Bansos. Dinas Kelautan menanyakan usulan yang tidak sesuai target kinerja dinas, yang dijawab dapat ditolak dengan catatan resmi di dashboard. Selain itu, pertanyaan umum mengenai kelengkapan administrasi dan pagu anggaran dijawab bahwa verifikasi masih dilakukan manual, namun dashboard menyediakan fitur catatan serta pengisian harga satuan dan volume sesuai standar OPD.

Pada sesi sore, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui Website “SIPOKIR Bersama” di Aula Pertemuan Utama Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa. Sosialisasi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., yang menekankan pentingnya regulasi ini untuk melengkapi peran SIPD agar tidak ada Pokok Pikiran yang terlewatkan. Selanjutnya, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., memaparkan materi sosialisasi dengan menekankan perlunya perbaikan rutin dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran.

Dalam paparannya, Kepala Bappeda menjelaskan bahwa latar belakang penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini berangkat dari temuan KPK-RI dan BPKP NTB tahun 2023 yang menyoroti kerawanan korupsi pada area perencanaan. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain kurangnya transparansi dalam penyaluran hibah dan bantuan pemerintah, adanya praktik komitmen fee, serta keterlambatan penyampaian proposal yang tetap dipaksakan untuk diakomodir karena intervensi pihak tertentu. Melalui Website “SIPOKIR Bersama”, Bappeda berupaya memperbaiki kelemahan tersebut dan meningkatkan transparansi. Rincian teknis alur kerja SIPOKIR Bersama akan dibahas lebih lanjut pada 3 Oktober 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Workshop Demplot Agroforestri: Elaborasi Inovasi dan Pembangunan Terpadu untuk Keberlanjutan Sumbawa

    Workshop Demplot Agroforestri Program CERAH di Sumbawa resmi dibuka dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Hari pertama diisi dengan diskusi inspiratif tentang konsep IAD Sumbawa, praktik agroforestri untuk menjaga DAS, serta pentingnya melibatkan perempuan dan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi daerah.

    Progress Per Juni 2026 : Bersama Membangun Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Drs. H. Mohamad Ansori terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hingga Juni 2026, berbagai program unggulan telah berjalan dan memberikan manfaat nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur irigasi dan jalan, peningkatan pendapatan daerah, penciptaan tenaga kerja unggul, penguatan UMKM dan investasi, perlindungan sosial pekerja rentan, pemberian insentif bagi tokoh agama, hingga dukungan pendidikan melalui Kartu Sumbawa Pintar (KSP). Berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan visi besar β€œSumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera”, melalui pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.