301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Rapat Koordinasi Expose Laporan Pendahuluan Kegiatan Penelitian/Kajian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Urusan Wajib Perumahan Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Rapat Koordinasi Expose Laporan Pendahuluan Kegiatan Penelitian/Kajian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Urusan Wajib Perumahan Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 04 September 2025   oktvn   62  

Rapat Koordinasi Expose Laporan Pendahuluan Kegiatan Penelitian/Kajian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 diselenggarakan pada 4 September 2025 secara hybrid, menggabungkan pertemuan tatap muka di Pulau Lombok dan partisipasi daring melalui Zoom Meeting bagi peserta dari Pulau Sumbawa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM., yang menekankan pentingnya penyediaan hunian layak di tengah meningkatnya kebutuhan lahan akibat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.

Dalam sambutannya, Dr. Najamuddin menyoroti persoalan munculnya permukiman di kawasan yang tidak sesuai peruntukan, seperti sempadan sungai, pantai, hingga daerah rawan bencana. Hal ini dinilai sebagai tantangan serius dalam mewujudkan tata ruang yang aman dan berkelanjutan. Sementara itu, perwakilan konsultan perencana memaparkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur larangan pembangunan di kawasan berbahaya, implementasinya masih menghadapi kendala. Oleh karena itu, kajian ini diharapkan mampu mengidentifikasi perumahan di lahan yang tidak sesuai fungsi serta merumuskan rekomendasi relokasi sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB 2024–2044.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I (BP3KP NT I) turut memberikan arahan agar hasil kajian berupa dokumen teknis dan peta deliniasi lahan dapat dimanfaatkan lintas lembaga, termasuk oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan NTB serta dinas perumahan kabupaten/kota. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam mendukung program nasional, seperti Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga Program Tiga Juta Rumah.

Sebagai hasil rapat, disepakati timeline pelaksanaan kajian selama dua bulan ke depan dengan output berupa tiga dokumen utama: identifikasi perumahan di atas lahan bukan fungsi permukiman di Pulau Sumbawa, kajian perumahan berpotensi relokasi di Pulau Lombok, serta kajian serupa di Pulau Sumbawa. Kesepakatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama konsultan untuk memperkuat penerapan SPM bidang perumahan rakyat di NTB, sekaligus menjadi rujukan penting bagi kabupaten/kota dalam menyediakan layanan dasar perumahan yang layak, aman, dan sesuai tata ruang.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Surat Edaran Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutani Sosial, APL dan Tanah Negara

    Surat edaran ini berisi imbauan dan penegasan larangan menanam jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara guna menjaga fungsi kawasan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Musrenbang Tematik: Perkuat Tata Kelola Lahan dan Air untuk Adaptasi Perubahan Iklim

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

    Satu Tahun Pemerintahan Jarot-Ansory Berbagai Infrastruktur Pertanian Terealisasi

    Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.