301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Rapat Koordinasi Expose Laporan Pendahuluan Kegiatan Penelitian/Kajian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Urusan Wajib Perumahan Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Rapat Koordinasi Expose Laporan Pendahuluan Kegiatan Penelitian/Kajian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Urusan Wajib Perumahan Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 04 September 2025   oktvn   69  

Rapat Koordinasi Expose Laporan Pendahuluan Kegiatan Penelitian/Kajian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 diselenggarakan pada 4 September 2025 secara hybrid, menggabungkan pertemuan tatap muka di Pulau Lombok dan partisipasi daring melalui Zoom Meeting bagi peserta dari Pulau Sumbawa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM., yang menekankan pentingnya penyediaan hunian layak di tengah meningkatnya kebutuhan lahan akibat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.

Dalam sambutannya, Dr. Najamuddin menyoroti persoalan munculnya permukiman di kawasan yang tidak sesuai peruntukan, seperti sempadan sungai, pantai, hingga daerah rawan bencana. Hal ini dinilai sebagai tantangan serius dalam mewujudkan tata ruang yang aman dan berkelanjutan. Sementara itu, perwakilan konsultan perencana memaparkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur larangan pembangunan di kawasan berbahaya, implementasinya masih menghadapi kendala. Oleh karena itu, kajian ini diharapkan mampu mengidentifikasi perumahan di lahan yang tidak sesuai fungsi serta merumuskan rekomendasi relokasi sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB 2024–2044.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I (BP3KP NT I) turut memberikan arahan agar hasil kajian berupa dokumen teknis dan peta deliniasi lahan dapat dimanfaatkan lintas lembaga, termasuk oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan NTB serta dinas perumahan kabupaten/kota. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam mendukung program nasional, seperti Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga Program Tiga Juta Rumah.

Sebagai hasil rapat, disepakati timeline pelaksanaan kajian selama dua bulan ke depan dengan output berupa tiga dokumen utama: identifikasi perumahan di atas lahan bukan fungsi permukiman di Pulau Sumbawa, kajian perumahan berpotensi relokasi di Pulau Lombok, serta kajian serupa di Pulau Sumbawa. Kesepakatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama konsultan untuk memperkuat penerapan SPM bidang perumahan rakyat di NTB, sekaligus menjadi rujukan penting bagi kabupaten/kota dalam menyediakan layanan dasar perumahan yang layak, aman, dan sesuai tata ruang.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.