301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Rapat Koordinasi tentang Relokasi Pendopo Bupati, Kandang Rusa dan Lap Tenis Sumir Batir | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Rapat Koordinasi tentang Relokasi Pendopo Bupati, Kandang Rusa dan Lap Tenis Sumir Batir

Rabu, 19 Juni 2019   admin   1062  

Bappeda Kabupaten Sumbawa menyelenggrakan Rapat Koordinasi tentang  Relokasi Pendopo Bupati, Kandang Rusa dan Lap Tenis Sumir Batir, Rakor tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (18/06/2019), Bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sumbawa. Pada Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata,  Staf Ahli Pembangunan dan perwakilan dari Bag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Bag Pertahanan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa. 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.