Sumbawa Besar, 18 September 2025 — Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi. Program ini merupakan intervensi spesifik yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, dengan tujuan meningkatkan berat badan ibu hamil sesuai usia kehamilan dan mencegah kelahiran bayi berisiko stunting. Sejak tahun 2023, pelaksanaan PMT lokal didanai melalui BOK Puskesmas dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Hasil pemantauan tahun 2025 menunjukkan pelaksanaan PMT lokal telah berjalan berkesinambungan, namun masih terdapat daerah dengan serapan anggaran rendah meski memiliki pagu tinggi, termasuk Kabupaten Sumbawa. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan menginisiasi kegiatan pendampingan teknis yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pencatatan, pelaporan, serta tindak lanjut perbaikan pelaksanaan PMT lokal.
Pertemuan yang digelar bertujuan memperkuat dan mempercepat pelaksanaan PMT lokal tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan monitoring dan evaluasi, dukungan lintas sektor, serta optimalisasi realisasi anggaran BOK Puskesmas. Diharapkan pertemuan ini menghasilkan peningkatan capaian pelaksanaan PMT lokal dan rekomendasi strategis untuk percepatan program di Kabupaten Sumbawa.
Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.
Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.
Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.