Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara hybrid pada 4 September 2025. Agenda utama kegiatan ini adalah pemaparan laporan pendahuluan kajian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang perumahan rakyat. Rapat tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-NTB serta konsultan perencana dari CV. Jalosa Mitra Konsultan, CV. Pilar Equator, dan CV. Pilar Geo Meridian. Kajian ini bertujuan menyamakan persepsi terkait identifikasi kawasan permukiman yang tidak sesuai peruntukan serta lokasi yang berpotensi terkena relokasi, sebagai dasar pelaksanaan program nasional seperti PKE, BSPS, dan Program Tiga Juta Rumah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, menyoroti dampak urbanisasi dan keterbatasan lahan hunian layak yang mendorong munculnya permukiman di kawasan rawan bencana. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengatasi tantangan tersebut. Konsultan perencana turut menyampaikan bahwa meskipun regulasi telah melarang pendirian permukiman di lokasi berisiko, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala, sehingga diperlukan pendekatan berbasis data dan perencanaan teknis yang komprehensif.
Sebagai tindak lanjut, kajian ini akan mengolah data primer dan sekunder yang merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB 2024–2044. Hasilnya akan dituangkan dalam dokumen teknis dan peta deliniasi lahan yang dapat digunakan sebagai acuan lintas sektor. Diharapkan, dokumen tersebut mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dan mendukung kebijakan relokasi serta pembangunan permukiman yang aman dan berkelanjutan di wilayah NTB.
Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.
Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.
Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.