BERITA

Rapat Koordinasi Pemaparan Hasil Survey Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Terintegrasi di Desa Banda Kecamatan Tarano

Rabu, 22 Maret 2023   eve   979  

Bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, Kamis 16 Maret 2023, PemDa Sumbawa menjamu Tim Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR beserta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB untuk memaparkan hasil survey Penanganan Kemiskinan Ektrem (PKE) di Desa Banda Kecamatan Tarano yang telah dilaksanakan sejak tanggal 14 Maret hingga 15 Maret 2023. Dipimpin oleh Aminuddin, ST., MT., selaku Pimpinan Rapat memberikan sambutan bahwa Desa Banda pada Tahun 2022 yang lalau mendapatkan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan penerima bantuan sebanyak 63 (enam puluh tiga) warga yang menjadi dasar pelaksanaan survey Program PKE di Kabupaten Sumbawa pada tahun ini.

 

Aryawidia Pariantho selaku narasumber dari BPIW,  menyampaikan bahwa Penanganan Kemiskinan  Ekstrem yang ingin diintervensi oleh Kementerian PUPR ditujukan untuk melengkapi output program BSPS pada 18 (delapan belas) desa prioritas di Indonesia yang telah mendapatkan Program BSPS pada Tahun 2022 dimana Desa Banda merupakan salah satu penerima manfaat. Adapun beberapa program/kegiatan yang coba dilakukan penanganannya sesuai dengan TuSi Kementerian PUPR berupa pemenuhan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM), Penanganan Air Limbah Domestik/Sanitasi maupun penyediaan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

Puji Setiyowati selaku narasumber dari DirJen Cipta Karya Kementerian PUPR menyampaikan bahwa beberapa warga penerima manfaat Program BSPS telah memenuhi output penanganan RTLH dalam artian peningkatan kualitas hunian telah tercapai, namun untuk aspek sanitasi dirasa kurang walaupun beberapa hunian telah memiliki fasilitas toilet dengan septic tank, akan tetapi tanpa adanya saluran pembuangan yang memadai, dikhawatirkan dapat mencemari sumber air minum warga di sekitar pekarangan, baik yang dibangun secara mandiri maupun melalui program/kegiatan Pemerintah Daerah,

Berkenaan dengan hal tersebut, Adeth Kadarusman, S.AP, M.Ak (Fungsional Teknik Tata Bangunan Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa) memberikan klarifikasi bahwa untuk penanganan RTLH memang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian warga yang berfokus pada konstruksi tata bangunan untuk menjamin keamanan dan kesehatan warga, sedangkan penanganan air limbah/sanitasi tentunya Pemerintah Daerah atau Kementerian tenis terkait memiliki program/kegiatan khusus seperti Pembangunan MCK Individu/Komunal serta adanya Program Hibah Air Limbah Setempat (HALS).

 

Sehubungan dengan adanya Program HALS di Desa Banda pada Tahun 2023, Ade Irawan, S.Si (Fungsional Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa) menyuarakan, bahwasanya Program HALS merupakan bantuan Kementerian PUPR yang bersumber dari APBN/Reimbursement, dimana warga menerima manfaat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Untuk pergeseran penerima HALS dapat dilakukan, namun menunggu hasil kajian dari Tim BPIW dan DirJen Cipta Karya terkait kelayakan calon penerima bantuan nantinya.

 

Di akhir kegiatan, pimpinan rapat bersama peserta rapat koordinasi menyimpulkan beberapa hal penting diantaranya :

  1. Data-data dasar dan data pendukung akan dikompilasikan oleh Tim BPIW dan DirJen Cipta Karya didampingi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup PemDa Sumbawa agar Dokumen Kajian Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Terintegrasi di Desa Banda Kecamatan Tarano dapat terlaksana dan tersusun dengan baik,
  2. Beberapa warga penerima bantuan Program HALS akan dilakukan pergeseran dikarenakan akan menerima Program PKE, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penerima bantuan di tahun yang sama, namun menunggu hasil kajian dari Tim BPIW dan DirJen Cipta Karya bersama BPPW NTB terkait kelayakan penerima bantuan nanti.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Surat Edaran Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutani Sosial, APL dan Tanah Negara

    Surat edaran ini berisi imbauan dan penegasan larangan menanam jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara guna menjaga fungsi kawasan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Musrenbang Tematik: Perkuat Tata Kelola Lahan dan Air untuk Adaptasi Perubahan Iklim

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

    Satu Tahun Pemerintahan Jarot-Ansory Berbagai Infrastruktur Pertanian Terealisasi

    Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.