301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Rapat Koordinasi TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Rapat Koordinasi TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 07 Juli 2022   eve   435  
“Revitalisasi Posyandu dan Optimalkan POSGA atau Posyandu Keluarga, Posyandu Keluarga sudah ada  di setiap Dusun, Lingkungan, RT, RW” papar Ketua TPPS Wakil Gubernur NTB Ibu Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya pada acara pembukaan rapat koordinasi TKPK dan TPPS Provinsi NTB bersama seluruh Bupati/Wakil Bupati se-NTB bertempat di Hotel Raja Kuta Lombok Tengah pada Hari Kamis Tanggal 7 Juli 2022. Selanjutnya beliau memaparkan bahwa angka stunting di Provinsi NTB ini masih cukup tinggi yaitu sebesar 19,23% pada Tahun 2021, secara nasional hasil SSGI diharapkan angka prevelansi stunting turun 14 persen pada tahun 2024, belum semua daerah Kabupaten/Kota di Provinsi NTB  meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama pada daerah Kabupaten/Kota, angka kemiskinan provinsi NTB pun masih cukup tinggi yaitu 14,14%. Oleh karena itu beliau mengharapkan agar TKPK Kabupaten/Kota maupun TPPS Kabupaten/Kota bersinergi dan berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting dengan mengoptimalkan keberadaan Posyandu Keluarga yang terintegrasi dan bersama-sama mewujudkan Desa Bersih dari NARKOBA (desa Bersinar), Desa Tangguh Bencana (DESTANA), BumDesa, BUmDesaBersama yang maju, PAUD HI, program berbasis desa, validasi data kemiskinan, warga masyarakat yang belum memiliki BPJS, sehingga potret masalah kemiskinan dapat terdeteksi sedini mungkin melalui optimalisasi Posyandu Keluarga yang ada di sekuruh Desa/Keluarahan se-NTB. Sehingga solusi atau intervensi yang tepat dapat dilakukan berdasarkan masalah, maupun validasi data kemiskinan tersebut.
 
 
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Bupati/Walikota Se-NTB terkait proges TKPK dan TPPS masing-masing kabupaten/kota. Kabupaten Sumbawa diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Bapak Drs. H. Hasan Basri, MM , menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa 13,91% pada Tahun 2021 dan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk sinergi untuk penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting maupun pemenuhan Hak Anak dan perlindungan Anak di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan Rakor teknis yang terbagi dalam 3 kelompok yaitu pembahasan mengenai Progres Pembangunan KLA yang diikuti oleh Kabid PPM ibu Yuni Ilmi Kurniati, S>STP, M.Si, Rakor teknis Percepatan penurunan stunting yang diikuti oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Nieta Ariyani, dan Rakor kemiskinan diikuti oleh Kabid PSDA Bappeda, Aminuddin, S.T., M.T.
 
 
Ikhtiar dalam percepatan penurunan stunting melalui pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 ini dilaksanakan secara konvergen , melibatkan multi pihak dan multi sektor di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa dan kelurahan secara terpadu, holistik, integrasi, tematik dan sistematis melalui 8 aksi konvergensi penurunan stunting. Hasil dari Aksi Konvergensi 1 Analisa situasi dalam aksi konvergensi penurunan stunting Tahun 2021 ditetapkan 6 kecamatan dengan 11 lokus desa untuk intervensi penurunan stunting, oleh karena itu dilaksanakan kegiatan sinkronisasi perencanaan konvergensi penurunan stunting di tingkat kecamatan bersama desa lokus pada Tahun 2022 ini.
 
Kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari di 6 kecamatan, dan telah dilaksanakan di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Labuhan Badas dan Kecamatan Labangka, dimana Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Varian Bintoro, S.Sos, M.Si, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Nieta Ariyani dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, Yuni Ilmi Kurniati, S.STP, M.Si sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Dalam arahan dan penyampaian tentang kebijakan percepatan penurunan stunting oleh Asisten 1, diharapkan penguatan peran pemerintah desa dalam mendukung percepatan penurunan stunting antara lain mensosialisasikan kebijakan pencegahan stunting kepada masyarakat, dukungan APBDesa untuk pencegahan dan penurunan stunting, menyusun rencana aksi percegahan stunting di desa, menyiapkan Kader Pembangunan Manusia, melaksanakan rembuk stunting tingkat desa bersama tim percepatan penurunan stunting desa, pendamping desa, tim pendamping keluarga, kader posyandu, kader PKK, pendamping desa, BPD dan lain-lain.
 
 
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya perencanaan konvergensi penanganan stunting di tingkat kecamatan sesuai dengan karakteristik masalah masing-masing lokus kecamatan. Selanjutnya Sekretaris Dinas Kesehatan menyampaikan secara teknis terkait dengan Stunting maupun prevelensi stunting di masing-masing kecamatan lokus serta tren jumlah balita stunting maupun tren balita wasting, under weight, faktor determinan yang mempengaruhi stunting di setiap desa lokus untuk menjadi perhatian bersama dalam hal penanganan baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.
 
Salah satu faktor determinan yang mempengaruhi munculnya kejadian stunting di kecamatan Labangka adalah ketersediaan air bersih dan dalam paparan Kabid PPM Bappeda menyampaikan terkait dengan progres pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan penurunan Stunting oleh TPPS Kabupaten pada Tahun 2022 serta contoh praktik baik yang dilaksanakan oleh Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas dengan Inovasi GOSTING (Gojek Food Stunting) yang digerakkan oleh Ketua TP-PKK Desa Labuhan Sumbawa selaku ketua pelaksana TPPS Desa, serta penguatan koordinasi di tingkat kecamatan maupun desa agar menjadi perhatian serta untuk mengatasi faktor determinan dimaksud khususnya di Kecamatan Labangka upaya intervensi yang dilaksanakan intervensi sensitif melalui program kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak dan aman baik anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD.
 
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Surat Edaran Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutani Sosial, APL dan Tanah Negara

    Surat edaran ini berisi imbauan dan penegasan larangan menanam jagung pada kawasan hutan, wilayah perhutanan sosial, Area Penggunaan Lain (APL), serta tanah negara guna menjaga fungsi kawasan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Musrenbang Tematik: Perkuat Tata Kelola Lahan dan Air untuk Adaptasi Perubahan Iklim

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Plan Indonesia menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk memperkuat pengelolaan lahan berkelanjutan dan sumber daya air terpadu sebagai upaya meningkatkan ketahanan lingkungan serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

    Satu Tahun Pemerintahan Jarot-Ansory Berbagai Infrastruktur Pertanian Terealisasi

    Sumbawa, SelarasNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memaparkan capaian satu tahun masa pemerintahan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori. Ia menyampaikan janji politik yang tertuang dalam 12 program unggulan telah masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi dan sebagian besar telah mulai terlaksana bahan sudah cukup banyak yang terealisasi.