301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.

Pertemuan Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 | Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

BERITA

Pertemuan Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022

Rabu, 02 Februari 2022   eve   835  

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Prevalensi Balita Stunted (Tinggi Badan Menurut Umur) Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 di Kabupaten Sumbawa yaitu 29,7%. Hasil ini diperoleh dari metode sampling di 33 Desa dengan 10 KK per Blok Sensus sehingga diperoleh 330 Balita. Sampel tersebut berada di lokasi yang terdapat banyak kasus Stunting oleh karena itu prevelansinya besar. Selanjutnya Prevalensi stunting berdasarkan hasil Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Tahun 2021 adalah 8,39% dari total seluruh populasi yang tersebar di 165 Desa/kelurahan dengan jumlah Balita yang diukur sebanyak 38.642 jiwa. Dari data tersebut dapat dipastikan bahwa upaya percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Sumbawa adalah sebuah Keharusan, Kewajiban dan prioritas dalam upaya pencegahan Stunting melalui upaya nyata Konvergensi dengan tagline MottoTuntun Gera SumbawaKu” dari semua pihak secara konvergen, holistik, integratif.

Pertemuan pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan bidang pembangunan manusia tentang kebijakan percepatan penurunan stunting dilaksanakan sebagai bentuk upaya sosialisasi internalisasi dan diskusi kebijakan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tenatng Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 31 Januari 2022 dan bertempat di aula rapat kantor Bappeda Sumbawa ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya beliau mengarahkan untuk memperkuat konvergensi dan koordinasi antar Perangkat Daerah hingga Pemerintah Desa/Kelurahan dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting.Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si diikuti oleh sejumlah OPD terkait permasalahan stunting, perwakilan KOMPAK NTB Dc Sumbawa, serta dari Yayasan Plan International Indonesia - Water for Women Project. Hadir pula Dinas Kesehatan sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

Adapun hasil akhir yang dicapai dari pertemuan ini yaitu terwujudnya kesepahaman terkait Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 – 2024 dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sumbawa serta draft Pembentukan dan Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sumbawa. (admin)

 

 

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Sumbawa Luncurkan Inovasi GEMA PANGAN DAN HERBAL

    Rapat Koordinasi Studi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Pekarangan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2026 di Aula Bapperida Kab. Sumbawa.

    Sosialisasi Pembangunan SPAM Beringin Sila dan Marenteh Tahun 2026

    Sosialisasi proyek SPAM Berinsila dan Aite di Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan air minum melalui pendanaan APBN dengan cakupan teknis yang mencakup rehabilitasi pipa, perluasan jaringan distribusi, serta penambahan sambungan rumah. Bupati Sumbawa menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, dan keberlanjutan layanan, sementara Bapperida menegaskan perlunya pengawasan rutin agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.

    Pemanfaatan DTSEN untuk Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

    Workshop Pemanfaatan DTSEN Kabupaten Sumbawa pada 29–30 April 2026 menegaskan pentingnya data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti, dengan fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar.